Eropa Wajibkan Label RSPO di Produk Sawit Mulai 2015

Jakarta -Mulai 2015, otoritas perdagangan Uni Eropa memberlakukan aturan wajib mencantumkan label sertifikat sawit berkelanjutan atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk produk sawit dan turunannya yang masuk ke Benua Biru tersebut.

Menurut data Kementerian Perdagangan (Kemendag) ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa cukup besar. Bahkan Indonesia adalah pemasok utama kebutuhan CPO Eropa. Setiap tahun rata-rata ekspor CPO Indonesia ke Eropa mencapai 3,5 juta ton, sedangkan kebutuhan CPO Eropa mencapai 6,3 juta ton.


"Eropa pasar kinclong atau pasar ekspor utama. Di tahun 2015, Uni Eropa menuju dan berkomitmen 100% pengguna minyak sawit bersertifikat RSPO," ungkap Direktur RSPO Indonesia Desi Kusumadewi saat berdiskusi di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (24/04/2014).


Sebagai langkah persiapan, akan dilakukan pertemuan sawit internasional yang akan digelar di London, Inggris 4 Juni 2014 nanti. Pertemuan ini akan mempertemukan seluruh pelaku usaha sawit dan pemerintah dari seluruh negara anggota RSPO.


"Temanya nanti 100% RSPO," imbuhnya.


Sementara itu Penasehat RSPO Indonesia Bungaran Saragih berpendapat pencatuman labelisasi RSPO lebih ditujukan pada isu lingkungan bukan isu perdagangan. Ia menjelaskan para pelaku sawit di dalam negeri harus lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan ketimbang peningkatan keuntungan yang didapat.


"Penggunaan RSPO harus didorong. Dengan muncul isu-isu perubahan iklim, banyak yang telah menyadari tetapi masih lebih banyak lagi yang perlu pembuka mata untuk melihat bahwa sumber daya alam adalah suatu kemewahan," jelasnya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!