Ini Daftar Perusahaan Benang yang Berpotensi PHK Karyawan

Jakarta -Beberapa perusahaan pemintalan, serat, benang dan bahan tekstil lainnya bakal paling terpukul kenaikan tarif listrik untuk industri mulai 1 Mei 2014. Beberapa dari mereka berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya, bahkan menutup usahanya.

Sekretaris Jenderal Indonesian Synthetic Fiber Maker Association Redma Gita Wiraswasta mengatakan yang terkena dampak paling besar dari kenaikan tarif listrik ini adalah industri golongan I3 dan I4. Di sektor industri fiber, terdapat 5 dari 8 industri yang terpengaruh.


"Ada 2 perusahaan I4 dan 3 perusahaan I3 Tbk (terbuka)," kata Redma kepada detikFinance, Kamis (24/4/2014).


Sebanyak lima perusahaan tersebut menguasai 80% total produksi serat fiber dan polyester nasional. Sehingga jika sampai tutup atau berhenti beroperasi, maka dipastikan angka impor fiber akan melonjak tajam.


Untuk perusahaan golongan I4 disebutkan Redma adalah perusahaan berskala besar yaitu PT Indorama Synthetic dan PT Asia Pasific Fibers.


"Yang I3 adalah PT Tifico Fiber Indonesia Tbk, Panasia Indosyntec Tbk dan PT Polychem Indonesia Tbk. Itu semua total produksinya 80% dari kapasitas produksi nasional," katanya.


Perusahaan-perusahaan tersebut berlokasi di Tangerang, Bandung, Karawang, Purwakarta di Jawa Barat dan Kendal di Jawa Tengah.Next


(zul/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!