1.300 Perusahaan Tekstil Tolak Kenaikan Tarif Listrik Industri

Jakarta -Para perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional maupun multinasional keberatan dengan rencana kenaikan tarif listrik industri mulai 1 Mei 2014.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy saat ditemui detikFinance usat rapat dengan pelaku usaha TPT sore ini di Grand Slipi, Tower, Jakarta.


"Semua anggota API sebanyak 1.300 perusahaan keberatan atas kenaikan tarif dasar listrik 1 Mei nanti," kata Ernovian, Kamis (24/04/2014).


Sebanyak 1.300 perusahaan itu tersebar di beberapa kota/kabupaten seluruh Indonesia dengan mempekerjakan jutaan tenaga kerja langsung dan tidak langsung. Mayoritas dari 1.300 perusahaan itu adalah perusahaan yang tergolong I-3 sedangkan hanya 2 perusahaan yang masuk ke dalam golongan I-4.


"Mayoritas I-3, I-4 ada dua perusahaan saja. 1.300 perusahaan itu memperkerjakan 1,5 juta tenaga kerja langsung, tenaga kerja tidak langsung sampai 3 juta orang," imbuhnya.


Pihak API sudah melaporkan keberatan kenaikan tarif listrik kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ddan PT PLN (Persero). Menurutnya bila kenaikan listrik diberlakukan maka akan ada tambahan biaya listrik sebesar US$ 15.000/tahun per perusahaan.


Bila benar tarif listrik akan dinaikkan hingga 38,9%, maka dipastikan akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Pasalnya pelaku usaha merasa berat dan mau tidak mau akan memangkas biaya produksi termasuk pengurangan karyawan.Next


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!