OJK: Industri Asuransi Dalam Negeri Belum Berkembang

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bisnis asuransi di dalam negeri masih belum berkembang dan cenderung melambat. Salah satu penyebabnya adalah ekonomi Indonesia yang juga tengah melambat.

Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Pardede mengatakan, bisnis asuransi di Indonesia saat ini belum berkembang terlihat dari pertumbuhan aset dan penetrasi yang masih rendah.


"Pertumbuhan aset industri asuransi melambat karena situasi ekonomi Indonesia juga melambat. Investment performance juga lambat, penetrasi masih rendah," katanya saat acara Seminar Tren Asuransi Umum Menghadapi MEA 2015 di Ballroom Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (24/6/2014).


Dumoly menjelaskan, industri asuransi Indonesia masih mengalami berbagai tantangan seperti literasi keuangan masyarakat yang masih minim, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) profesional, produk yang masih konvensional, persaingan yang kompetitif, dan kemampuan permodalan perusahaan asuransi nasional yang masih terbatas.


"Pasar asuransi seakan-akan tidak bertumbuh. Kelihatannya OJK harus terlibat pasar asuransi, harus mengembangkan pasar. Menciptakan pasar asuransi membutuhkan banyak pihak terlibat, termasuk regulator," terang dia.


Di tengah pertumbuhannya melambat, kata Dumoly, industri asuransi Indonesia harus bersiap menghadapi pasar bebas ASEAN. Selain menantang, pasar bebas ASEAN juga membuka peluang.


"Ini juga menciptakan lapangan kerja bagi profesional asuransi. Pasar yang semakin luas, pertumbuhan kelas menengah, asuransi Indonesia harus siap merespons di ASEAN bahkan dunia," tandasnya.


(drk/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!