Bea Cukai: Baju Bekas Impor Itu Sampah!

Jakarta -Penyelundupan baju bekas dari Malaysia dan Singapura meningkat cukup signifikan dalam 6 bulan di tahun ini. Dibandingkan tahun lalu, tren penyelundupan baju bekas tahun ini meningkat hingga 500%.

Dirjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Agung Kuswandono menegaskan, baju bekas impor dari negara tetangga tidak layak pakai dan seperti sampah.


"Itu kan sampah," ungkap Agung saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat malam (4/7/2014).


Selain tidak layak pakai, Agung berpendapat, baju bekas yang diimpor belum tentu aman digunakan. Pasalnya disinyalir adanya kuman atau penyakit dari sisa si pemakai negara asal.


"Ini masalah harga diri bangsa. Masa bahan bekas orang kita pakai. Kemudian apakah kita yakin itu bebas kuman," imbuhnya.


Kemudian yang menjadi masalah selanjutnya adalah, terganggunya industri produksi pakaian di dalam negeri. Menurut Agung, dengan banyaknya baju bekas impor di pasaran, maka produk tekstil yang dibuat di dalam negeri tidak laku karena selisih harga yang cukup jauh.


"Makanya itu dilarang. Jadi kita menjalankan aturan itu. Masalah utama dari pelarangan karena industri di dalam negeri terutama garmen pasti tergangggu," kata Agung.


Seperti diketahui, tren penyelundupan baju bekas impor mengalami peningkatan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat volume penangkapan baju bekas impor meningkat 500%.


Sesuai data Bea Cukai, di 2013 jumlah kasus tangkapan baju bekas impor sebanyak 95 tangkapan dengan nilai Rp 622 juta. Sedangkan pada periode Januari hingga Mei 2014 saja, jumlah kasus tangkapan sudah mencapai 82 dengan volume Rp 3,1 miliar.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!