Ini Daerah Tempat Masuk Baju Bekas Impor Ilegal Malaysia dan Singapura

Jakarta -Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mengakui kewalahan menjaga celah masuk pintu pelabuhan tikus di Indonesia. Hal ini menyebabkan tren penyelundupan baju bekas impor ilegal asal Malaysia dan Singapura meningkat.

Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengungkapkan, ada beberapa pintu masuk yang diduga menjadi tempat masuk baju bekas impor ilegal.


"Selat Malaka, jalur Nunukan, Tarakan, Pare-pare," sebut Agung saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat malam, (4/07/2014).


Menurut Agung, modus penyelundupan baju bekas impor terlebih dahulu dilakukan pengemasan yang rapi, dengan menggunakan kardus. Cara itu dilakukan untuk mengelabui para petugas jaga pelabuhan.


Kemudian kardus berisi baju bekas impor dipindahkan ke kapal kecil, lalu dimasukan ke Indonesia melalui pelabuhan tikus yang ada.


"Baju bekas ini selundupannya pakai kapal lewat jalur-jalur tadi," imbuhnya.


Agung menjelaskan, meningkatnya tren penyelundupan baju bekas impor ilegal dari Malaysia dan Singapura disebabkan permintaan yang cukup besar di dalam negeri. Padahal, baju bekas impor ilegal belum tentu aman digunakan, karena diduga ada penyakit dan kuman yang masih ada di dalam baju bekas tersebut.


"Permintaannya cukup banyak. Volume tangkapan jelang lebaran trennya relatif sama dari waktu ke waktu," cetusnya.


Seperti diketahui, tren penyelundupan baju bekas impor mengalami peningkatan. Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat volume penangkapan baju bekas impor meningkat 500%.


Sesuai data Bea Cukai, di 2013 jumlah kasus tangkapan baju bekas impor sebanyak 95 tangkapan dengan nilai Rp 622 juta. Sedangkan pada periode Januari hingga Mei 2014 saja, jumlah kasus tangkapan sudah mencapai 82 dengan volume Rp 3,1 miliar.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!