Cerita Sampah Baju Malaysia yang Laku Dijual di RI

Jakarta -Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, volume penangkapan baju bekas impor asal Malaysia dan Singapura meningkat 500% sepanjang semester I-2014, dibandingkan 2013 lalu. Pada 2013 jumlah kasus tangkapan baju bekas impor mencapai 95 tangkapan dengan nilai Rp 622 juta. Sedangkan pada periode Januari-Mei 2014 saja, jumlah kasus tangkapan mencapai 82, senilai Rp 3,1 miliar.

Kepala Seksi Layanan Informasi, Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Iwan Agung Kusuma mengungkapkan, di negara asalnya yaitu Malaysia, pakaian ini sudah dalam status dibuang atau sampah.


"Di Malaysia pakaian ini sudah dibuang ke tempat pembuangan sampah garmen yang ada di Jalan Toko Mangga, Malaka," kata Iwan kepada detikFinance, Sabtu (5/07/2014).


Kemudian, sampah garmen tersebut dipilih yang masih layak pakai oleh orang Indonesia yang berada di Malaysia. Setelah dipilih-pilih, sampah garmen tersebut dikemas rapi, lalu dikirim ke Indonesia secara ilegal dengan kapal laut.


"Orang kita juga yang ngumpulin sampah garmen itu. Kemudian barang diambil setelah itu dikemas, kemudian dikirim dan dimasukan ke Indonesia," tuturnya.


Sampah garmen di Malaysia yang tidak diambil oleh orang Indonesia kemudian dibakar oleh petugas kebersihan di sana. Pola ini yang sama dilakukan di negara Singapura.


"Paling banyak masuk ke Batam dan Dumai. Di Singapura juga sama seperti itu," cetusnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!