Kepala Seksi Layanan Informasi, Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok, Iwan Agung Kusuma mengungkapkan, di negara asalnya yaitu Malaysia, pakaian ini sudah dalam status dibuang atau sampah.
"Di Malaysia pakaian ini sudah dibuang ke tempat pembuangan sampah garmen yang ada di Jalan Toko Mangga, Malaka," kata Iwan kepada detikFinance, Sabtu (5/07/2014).
Kemudian, sampah garmen tersebut dipilih yang masih layak pakai oleh orang Indonesia yang berada di Malaysia. Setelah dipilih-pilih, sampah garmen tersebut dikemas rapi, lalu dikirim ke Indonesia secara ilegal dengan kapal laut.
"Orang kita juga yang ngumpulin sampah garmen itu. Kemudian barang diambil setelah itu dikemas, kemudian dikirim dan dimasukan ke Indonesia," tuturnya.
Sampah garmen di Malaysia yang tidak diambil oleh orang Indonesia kemudian dibakar oleh petugas kebersihan di sana. Pola ini yang sama dilakukan di negara Singapura.
"Paling banyak masuk ke Batam dan Dumai. Di Singapura juga sama seperti itu," cetusnya.
(wij/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
