Banyak Penyelundupan, Bea Cukai Ingin Punya Alat Sekelas James Bond

Jakarta -Tingkat penyelundupan barang yang berhasil ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Berbagai cara dilakukan Bea Cukai, seperti menambah jumlah pegawai dan memperkuat armada pendukung.

Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono bahkan bermimpi memiliki alat canggih, seperti yang ada di dalam film James Bond. Alat canggih ini nantinya diharapkan akan membantu pihaknya menggagalkan praktik penyelundupan. Sayangnya hal itu sulit dilakukan karena keterbatasan dana.


"Bea Cukai inginnya kayak di James Bond itu (peralatan canggih) tetapi anggaran kita terbatas," kata Agung saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat malam (4/7/2014).


Tahun ini anggaran Bea Cukai dialokasikan Rp 2,7 triliun dari sebelumnya Rp 2,8 triliun atau mengalami pemotongan Rp 100 miliar. Sehingga dengan dana yang terbatas ini, Bea Cukai hanya mampu membeli kapal laut yang digunakan untuk mengawasi laut Indonesia 24 jam.


"Kami lagi beli kapal sekarang. Kami ini sedang membangun kapal baru yang 86 dan 60 meter. 60 meter kita punya 2 dan 86 nambah 10 lagi. Dan ini untuk patroli. Kita hanya punya 85 kapal. Jumlah itu cukup kurang tetapi kita berdayakan," imbuhnya.


Sedangkan dari sisi pegawai, Bea Cukai meminta tambahan 1.200 pegawai tahun ini. Ribuan pegawai baru Bea Cukai akan ditempatkan di beberapa tempat yang mempunyai tingkat resiko penyelundupan tinggi.


"Kalau mau nambah kapal 100 tambah juga pegawainya," jelasnya.


Menurut data Bea Cukai, penindakan yang berhasil dilakukan pada periode Januari hingga Mei 2014 sebanyak 1.748 kasus dengan total nilai Rp 34,25 miliar. Jumlah ini menurun dibandingkan periode yang sama di tahun 2013 dengan jumlah kasus 2.021 dengan nilai Rp 175,49 miliar.


Kasus tertinggi penyelundupan masih ditempati oleh obat-obatan dan bahan kimia sebanyak 108 kasus diikuti penyelundupan tekstil dan produk tekstil sebanyak 82 kasus.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!