Redaksi detikFinance menerima banyak surat elektronik soal pembaca yang mengeluh tingkat suku bunga KPR-nya tinggi, rata-rata berada di atas 13%. Namun mereka juga tidak ada pilihan lain selain 'menikmati' bunga tinggi tersebut.
Seperti pembaca bernama David Sianipar yang bercerita cicilan KPR-nya di salah satu bank swasta melejit dari bunga tahun pertama 9,5% menjadi 13,75%. Ia pun sudah berusaha menghubungi pihak bank untuk meminta keringanan, namun hasilnya nihil.
Cicilannya yang dulu hanya Rp 3 juta kini menjadi Rp 3,8 juta per bulan. "Bagaimana nasib customer KPR bank? Apakah cuma bisa pasrah menerima kenyataan ini, atau ada solusi lain?" katanya, Selasa (26/8/2014).
Hal serupa dikemukakan pembaca bernama Nur Amin Pramono yang dua tahun lalu mengambil cicilan KPR dengan bunga flat 9,75% selama dua tahun pertama. Cicilan per bulannya masih Rp 2,3 juta.
Alangkah kagetnya ia ketika bunganya tiba-tiba naik hingga 14% setelah dua tahun. Cicilannya pun bertambah Rp 700.000 menjadi sekitar Rp 3 juta.
"Ini di luar prediksi, sebelumnya kata orang bank setelah 2 tahun mungkin paling naik jadi Rp 2,6 jutaan. Menurut saya sistem KPR ini mencekik," ujarnya.Next
(ang/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!