Demi Punya Rumah, Nasabah Pasrah Diberi Bunga KPR Tinggi

Jakarta -Ingin punya rumah di Indonesia makin sulit saja, selain harga tanah yang kian hari kian mahal, bunga kredit yang diberikan bank juga mencekik. Tapi apa daya, semua harus dijalani demi mendapatkan hunian impian.

Redaksi detikFinance menerima banyak surat elektronik soal pembaca yang mengeluh tingkat suku bunga KPR-nya tinggi, rata-rata berada di atas 13%. Namun mereka juga tidak ada pilihan lain selain 'menikmati' bunga tinggi tersebut.


Seperti pembaca bernama David Sianipar yang bercerita cicilan KPR-nya di salah satu bank swasta melejit dari bunga tahun pertama 9,5% menjadi 13,75%. Ia pun sudah berusaha menghubungi pihak bank untuk meminta keringanan, namun hasilnya nihil.


Cicilannya yang dulu hanya Rp 3 juta kini menjadi Rp 3,8 juta per bulan. "Bagaimana nasib customer KPR bank? Apakah cuma bisa pasrah menerima kenyataan ini, atau ada solusi lain?" katanya, Selasa (26/8/2014).


Hal serupa dikemukakan pembaca bernama Nur Amin Pramono yang dua tahun lalu mengambil cicilan KPR dengan bunga flat 9,75% selama dua tahun pertama. Cicilan per bulannya masih Rp 2,3 juta.


Alangkah kagetnya ia ketika bunganya tiba-tiba naik hingga 14% setelah dua tahun. Cicilannya pun bertambah Rp 700.000 menjadi sekitar Rp 3 juta.


"Ini di luar prediksi, sebelumnya kata orang bank setelah 2 tahun mungkin paling naik jadi Rp 2,6 jutaan. Menurut saya sistem KPR ini mencekik," ujarnya.Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!