Pasalnya, Lion Group mengklaim telah mengantongi izin kerjasama antara PT Angkasa Transportindo Selaras (anak usaha Lion Group) dengan Induk Koperasi Angkatan udara (Inkopau) TNI AU selaku pemilik lahan sejak tahun 2005.
"Belum ada perjanjian pengelolaan secara detil," kata Kadispen TNI AU Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto kepada detikFinance, Rabu (15/10/2014).
Hadi membenarkan memang ada perjanjian pada tahun 2005. Namun perjanjian tersebut hanya bersifat umum. Tidak perjanjian yang menyebutkan pengembangan bandara baik dari sisi terminal, landasan hingga infrastruktur pendukung lainnya.
"Di sana belum ada rencana pengembangan seperti yang diberitakan di media," jelasnya.
Sehari sebelumnya, pihak Lion Air berencana melakukan pengembangan area terminal, kelengkapan bandara, runway hingga pembangunan monorel khusus bandara. Untuk rencana pengembangan tersebut, Lion Air menyiapkan dana Rp 5 triliun.
Pihak Lion Air menegaskan rencana bisnis tersebut diambil karena merujuk pada penjajakan kerjasama antara Lion Group dengan Induk Koperasi Angkatan udara (Inkopau) yang terjadi pada 2004.
Kemudian perjanjiannya baru berlaku efektif sejak tahun 2005 dengan masa konsesi 25 tahun. Padahal saat ini, pengelolaan bandara masih dipegang oleh PT Angkasa Pura II (Persero).
(feb/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!