"Tentu kami sangat menyesalkan tidak terserapnya alokasi gas dari domestik. Padahal kita harus memutus kontrak penjualan gas ekspor tahun lalu agar ada tambahan alokasi gas untuk domestik," ucap Sekretaris SKK Migas Gde Pradyana ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Gde mengatakan, selama ini banyak pihak yang selalu mengkritik SKK Migas, karena tidak memberikan alokasi gas ke dalam negeri, dan lebih banyak diekspor.
"Ekspor ke luar negeri itu kan karena kontrak jangka panjang, dan harganya lebih tinggi. Sehingga baik untuk penerimaan negara. Namun sayang ketika diberi ke domestik tidak mampu terserap," ucapnya.
Gde mengungkapkan, tidak terserapnya pasokan gas untuk domestik tersebut karena belum siapnya infrastruktur seperti FSRU (Floating Storage Regasification Unit).
"Yang nggak bisa serap domestiknya ya macam-macam ada Pertamina, PLN, PGN, ya FSRU-nya cuma ada di Jawa Barat dan Lampung saja," tutupnya.
(rrd/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!