Dicaplok Swasta, Bandara Halim Bisa Bernasib Seperti Kemayoran

Jakarta -Mahkamah Agung (MA) dalam putusan finalnya memenangkan anak usaha Lion Group (PT Angkasa Transportindo Selaras) sebagai pengelola resmi Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur.

Pasca putusan ini, PT Angkasa Pura II (Persero) selaku operator bandara harus cabut dari pengelolaan Bandara Halim. Jika pengambilan ini dibiarkan, Bandara Halim bisa bernasib seperti eks lahan Bandara Kemayoran.


Pengamat BUMN Said Didu menilai aset negara di Kemayoran saat ini justru penguasaannya banyak dipegang swasta meskipun tanah dimiliki negara.


"Modus lepasnya eks Bandara Kemayoran modusnya menyerupai beralihnya Bandara Halim. Ini (Halim) lebih strategis," kata Said kepada detikFinance Sabtu (18/10/2014).


Said menyebut pemerintah seharusnya menelisik lebih dalam perjanjian yang dibuat pada tahun 2006 antara Induk Koperasi Angkatan udara (Inkopau) dan anak usaha Lion Group. Apakah dilakukan terbuka atau tertutup. Apalagi yang membuat perjanjian adalah koperasi yang secara legal bukan mewakili pemilik lahan.


"Hal yang masih harus dikaji terkait keabsahan kontrak Inkopau dengan TNI-AU dan Lion. Terkait Inkopau, periksa badan hukumnya apakah tidak bertentangan dengan UU Pertahanan dan UU Koperasi," jelasnya.


Said menilai saat ini kunci atau nasib Bandara Halim saat ini berada di tangan TNI AU. Apakah TNI AU berani melepas pengelolaannya kepada swasta.


"Jika TNI AU menganggap tidak masalah maka tidak ada lagi alasan TNI AU menguasai banyak aset di daerah dengan alasan Hankam. Jika pangkalan utama saja sudah bisa dikontrakkan ke swasta maka aset lain akan mudah hilang," paparnya.


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!