1 Perusahaan Tambang Renegosiasi Kontrak, 106 Dilanjutkan Jokowi

Jakarta -Setelah melalui proses panjang, akhirnya ada satu dari 107 perusahaan mineral dan batu bara (minerba) yang telah selesai melakukan renegosiasi kontrak dengan pemerintah.

"Dari 108 perusahaan yang harus merenegosiasi kontraknya, ada 1 perusahaan yang kontraknya dilanjutkan. Artinya ada 107 perusahaan yang kontraknya harus direnegosiasi," kata Plt Menteri ESDM Chairul Tanjung di acara penandatangan renegosiasi kontrak Minerba dan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (17/10/2014).


Pria yang akrab disapa CT ini mengungkapkan, renegosiasi kontrak perusahaan tambang merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 dan diimplementasikan dalam Undang-Undang No 4/2009 tentang Minerba.


"Fungsi negara untuk memastikan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Makanya harus dilakukan renegosiasi, di mana pemerintah membentuk tim khusus untuk merenegosiasi kontrak tambang ini," paparnya.


CT mengakui, renegosiasi kontrak tidaklah mudah. Dari 107 perusahaan yang terdiri dari 34 Kontrak Karya (KK) dan 73 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), baru 24 KK dan 60 PKP2B yang menyetujui proses renegosiasi.


"Artinya baru 84 yang baru menandatangi MoU (nota kesepahaman). Dari jumlah tersebut hanya satu perusahaan yakni PT Vale Indonesia yang sudah menyelesaikan seluruh renegosiasi kontak. Saya ucapkan selamat kepada Vale," katanya.


Ia menambahkan, sisa yang belum MoU masih sebanyak 23 perusahaan lagi, atau total dari 107 perusahaan yang harus renegosiasi dikurangi satu yang sudah selesai yakni Vale. Artinya ada 106 perusahaan KK dan PKP2B yang akan menyelesaikan seluruh renegosiasi kontrak dengan pemerintah.


"Sisa 106 perusahaan tersebut nantinya akan dilanjutkan oleh pemerintahan yang baru setelah 20 Oktober," ujarnya.


Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan berakhir pada 20 Oktober. Selanjutnya, pemerintahan baru pimpinan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) akan mengambil tongkat estafet untuk 5 tahun ke depan.


(rrd/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!