Deputi Layanan Investasi BKPM Lestari Indah mengatakan, sistem ini merupakan cikal bakal dimulainya era perizinan transparan di tubuh BKPM.
"Kalau di BKPM sebenarnya kita perbaikan sudah dari 2012. Kita mulai dengan tracking system. Tracking system itu kita membawa transparansi ke dalam sistem perizinan kita," katanya kepada detikFinance akhir pekan lalu.
Dengan sistem ini, para investor yang mengajukan permohonan izin dapat memantau sendiri sudah sejauh mana perkembangan proses perizinan yang diajukannya. Pemantauan bisa dilakukan secara online melalui situs BKPM.
"Jadi kalau orang masukkan permohonan, dia dapat nomor permohonan. Nomor permohonan ini bisa dicek, sampai di mana permohonan itu diproses. Itu sudah dilakukan di tahun 2012," kata dia.
Upaya peningkatan transpransi perizinan ini dilanjutkan di tahun 2013 dengan melakukan uji mutu atas setiap bentuk layanan yang diberikan oleh BKPM.
"Kemudian kita program di tahun 2013, kita lakukan ISO. Artinya semua pelayanan yang kami berikan itu kita lakukan uji mutu. Dan sudah sesuai standar internasional," tutur dia.Next
(hen/ang)