Penyitaan buah apel berimpor terjadi di tempat perbelanjaan di Tabanan Bali. Ratusan buah apel dengan merek 'Royal Gala' dan 'Grand Smith' disita dari peredaran.
"Kami sita terlebih dahulu untuk di uji di Laboratorium. Karena memang apel ini cukup berbahaya," ujar Kepala BBPOM Denpasar, Bali Endang Widowati, usai sidak digelar, Senin (2/2/2015).
"Kami hanya memastikan apakah buah ini layak konsumsi dan tidak mengandung bakteri. Jika tidak layak, kami anjurkan pedagang tidak menjual barang dagangannya. Atau kami sita," tegasnya.
Sidak dadakan ini membuat penjual kaget. Para penjual terkejut, mereka pun merasa merugi. Pedagang nampak pasrah kendati barang dagangannya disita.
"Ya mau bagaimana lagi. Tapi kami rugi karena disita oleh petugas," kata Made Puspa salah pedagang di pasar buah Tabanan.
Dua jenis apel di beberapa daerah sudah ditarik peredarannya. Itu menyusul seruan pihak Amerika yang menyatakan kandungan dalam apel dapat menyebabkan kematian. Pemerintah Indonesia pun kini gencar melakukan sidak untuk menekan peredaran apel asal California yang berbahaya tersebut.Next
(hen/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com