Minimarket Dilarang Jual Bir, Saham Bir Bintang Turun dan Anker Stagnan

Jakarta -Saham-saham produsen minuman beralkohol (minol) jenis bir, yaitu PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) dan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) hari ini kurang bergairah. Padahal hari ini pasar saham bergerak positif.

Setelah kemarin kompak melemah, kedua saham bergerak berlainan hari ini, satu turun dan satu lagi stagnan. Pasar saham bergerak positif hari ini, dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menanjak hingga ke level 5.300.


Seperti dikutip dari data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/2/2015), hingga pukul 10.05 waktu JATS, harga saham produsen Bir Bintang itu berada di level Rp 11.775 per lembar, turun 25 poin (0,21%).


Sahamnya sudah ditransaksikan 3 kali dengan volume 3 lot senilai Rp 3,5 juta. Sahamnya tidak terlalu ramai diperdagangkan meski sudah dipecah 100:1 dari nilai sebelumnya yang mencapai lebih dari satu juta rupiah per lembar


Sementara saham DLTA hingga siang ini masih stagnan tanpa diperdagangkan sama sekali. Saham produsen Angker Bir itu berada di kisaran Rp 340.000 per lembar.


Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 6/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.


Salah satu hal yang diatur adalah terkait dilarangnya minimarket dan pengecer menjual minuman beralkohol dengan kadar di bawah 5% atau jenis bir.


Pengecer minuman beralkohol seperti minimarket diberi waktu paling lambat 3 bulan untuk menarik stok bir mereka, terhitung sejak 16 Januari 2015. Sementara penjualan minuman beralkohol di restoran, kafe, dan rumah makan harus diminum langsung di tempat alias tak boleh dibawa pulang.


(ang/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com