Pemerintah dan DPR Setuju Subsidi Elpiji Melon Rp 28 Triliun Tahun Ini

Jakarta -Komisi VII DPR bersama Kementerian ESDM selaku perwakilan pemerintah menyepakati besaran subsidi Elpiji 3 kg sebesar Rp 28,27 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2015.



"Besaran subsidi Elpiji 3 kg kami usulkan Rp 28,27 triliun dengan volume 5,77 metrik ton," kata Sudirman Said, Menteri ESDM, dalam Rapat Kerja yang digelar bersama Komisi VII DPR di dedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Ia menjelaskan, dari segi volume usulan subsidi ini tidak ada perubahan dibandingkan APBN 2015. Namun, dari segi besaran nilai subsidinya mengalami penurunan dari Rp 50 triliun menjadi Rp 28,27 triliun lantaran harga minyak mentah indonesia (ICP) turun.


Kepada anggota dewan, Sudirman mengatakan perhitungan ini sudah memasukkan sejumlah komponen seperti pertumbuhan permintaan sebesar 15% per tahun dan antisipasi migrasi pengguna Elpiji 12 kg ke 3 kg sebesar 10%.


‎"Bahwa memang statistik kenaikan per tahun sekitar 15%. Kemudian juga sudah dihitung potensi migrasi (dari 12 kg ke 3 kg) sekitar 10% dan itu sudah dihitung. Jadi asumsinya itu sudah kami masukkan dalam perhitungan," papar dia.


Komisi VII DPR setuju dengan usulan pemerintah, tetapi memberi sejumlah catatan. Salah satunya seperti yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ramson Siagian yang menyoroti soal pengawasan distribusi di tingkat daerah.


"Subsidi Rp 28 triliun cukup besar, sehingga kami minta memberikan pengawasan ke pemerintah daerah agar di daerah-daerah harganya tidak terjadi kenaikan terlalu jauh. Yang penting kalau demi kepentingan rakyat saya setuju," tegas dia.


Catatan lain disampaikan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra Harry Poernomo. Dia menyoroti masalah kelangkaan Elpiji 3 kg yang masih sering terjadi di berbagai daerah.


‎"Masyarakat di daerah itu tidak pernah merasakan volume ini cukup. Kami tidak menghendaki lagi adanya kekurangan stok Elpiji 3 kg yang katanya untuk rakyat miskin," katanya.


(dna/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com