300 Kontainer Pangan Impor Tertahan di Pelabuhan, Harga Bawang Melonjak

Jakarta - Harga bawang putih di pasaran domestik terus melonjak. Hal ini diperkirakan karena tertahannya 300 kontainer berisi bawang putih di Tanjung Perak Surabaya asal China.

"Ada 760 kontainer yang berisi buah-buahan, kentang dan bawang. Tetapi khusus untuk bawang putih itu ada 300 kontainer," ungkap salah seorang importir bawang putih Sonny Kurniawan saat berdiskusi dengan media di Jakarta, Selasa (12/3/2013).


Ia menambahkan, per-kontainer berisi setidaknya 25-28 ton bawang putih. Sonny menjelaskan runut kejadian mengapa kontainer-kontainer tersebut tidak bisa dikeluarkan karena terjadi masalah pada sisi dokumentasi.


"Untuk syarat impor mintanya SPI (Surat Persetujuan Impor), RIPH (Rekomendasi Impor Produk Holtikultura) dan dokumen lain untuk pesan barang. Ada barang di Perak itu tidak keluar karena tidak sesuai dengan SPI waktu tanggal kedatangan melebihi. Kementan dalam peraturan Permentan No. 60 itu tetapkan 10 hari dan kita nyatakan ke Sucofindo baru. Barang yang kita pesan itu legal tetapi karena ketelatan dari Deptan. Ini ketelatan RIPH yang berlaku sampai bulan 6," jelasnya.


Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada pemerintah agar barang ini dapat dikeluarkan secepatnya. Untuk kebijakan, para importir menyerahkan kepada pemerintah agar barang tersebut dapat dikeluarkan karena khawatir busuk.


"Para pengirim (supplier) juga bingung sama Indonesia. RIPH-nya baru tanggal 5 Februari kemarin keluar padahal kita sudah terima tanda terima. Kita juga kondisinya udah terjepit sedangkan biaya keluar terus. Sucofindo, SPI dan RIPH itu syarat impor. Kita harap pemerintah mau bantulah. Ini barang yang sudah selalu diimpor masa harus direekspor. Udah 1 bulan lebih barang ditahan dan kita yang disalahin. Kita rugi cukup banyak per hari itu kontainer Rp 2,5 juta tetapi kita harus ditolong di depan muka suplayer. Mereka tidak akan mau kirim dan pelabuhan juga ga ada tempat. Bagaimana ini bisa keluar agar mampu menahan harga yang terus meroket. Masalah kebijakan kita serahkan kepada pemerintah," cetusnya.


Hal ini menjadi rentetan dari banyak ketidaksesuaian antara Permendag dan Permentan yang sama-sama mengatur soal impor produk hortikultura, yang dapat menimbulkan kebingunan dan ketidakpastian publik dalam implementasinya.


(wij/ang)