"Perusahaan domestik 90 perusahaan tekstil garmen yang pindah ke Jawa Tengah," kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi usai menghadiri paparan Bank Dunia terkait Laporan Perkembangan Triwulan Perekonomian Indonesia di Gedung Energy, SCBD, Senin (18/3/2013).
Proses perpindahan, lanjutnya akan berlangsung selama 9 bulan kedepan. Sebab, perusahaan tersebut harus melakukan kewajiban untuk pembayaran pesangon bagi karyawan.
"Mereka butuhkan 9 bulan untuk pindah sama sekali. Mereka harus bayar pesangon untuk pegawai disini. Sebagian besar sudah confirm," sebutnya.
Ia menilai keputusan tersebut berawal dari kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang telah menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 2,2 juta. Sementara Jawa Tengah masih jauh di bawah DKI Jakarta.
"Karena lebih murah. UMP Jateng lebih murah," cetus Sofjan.
Pemerintah telah mengeluarkan nama-nama perusahaan yang diberikan status penangguhan. Sofjan menilai itu belum cukup, pasalnya masih banyak perusahaan yang tidak kuat dengan keputusan UMP tersebut.
"Belum ada penambahan perusahaan yang tangguhkan UMP. Karena semua lagi ribut soal pilkada. Jabar habis pilkada, jadi nggak ada putusan. Jakarta masih bnyak soal. Belum ada putusan baru," pungkasnya.
(dru/dru)