"Harga bawang putih baru akan turun pada akhir bulan ini," kata Wakil Ketua Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia (Gisimindo) Bob Budiman ketika dihubungi detikFinance, Minggu (10/3/2013).
Turunnya harga bawang putih ini karena rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih sudah dikeluarkan Kementerian Pertanian sebesar 160.000 ton bawang putih. Diharapkan pasokan bawang putih di dalam negeri bisa cukup dengan masuknya bawang putih impor yang sebelumnya dihentikan.
"Turunnya harga ini karena RIPH Bawang Putih sudah dikeluarkan, minggu-minggu ini mereka (importir) sudah pesan, perjalanan sekitar 12 hari, ya baru akhir bulan harganya turun," ucap Bob.
Menurut Bob, kemungkinan harga bawang putih akan turun menjadi Rp 10.000-15.000 per KG setelah masuknya bawang putih impor.
"Turunnya antara Rp 10.000-15.000 per kilo, ini sudah mending dari pada sekarang harganya Rp 35.000-Rp 40.000 per kilo, bisa-bisa masakan kurang sedap," tandasnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih sebanyak 29.136 ton atau hanya 18,21% dari rekomendasi Kementerian Pertanian sebanyak 160.000 ton bawang putih.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Sri Agustina mengatakan SPI untuk 16 perusahaan untuk kebutuhan bawang putih di dalam negeri periode Januari-Juni 2013.
"Kementerian Perdagangan terbitkan SPI untuk 16 perusahaan yang berdasarkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) dari Dirjen P2HP atau nama Menteri Pertanian dengan jumlah 29.136 ton atau 18,21% dari total kebutuhan impor bawang putih periode Januari-Juni sejumlah 160.000 ton," kata Sri.
(rrd/hen)
