Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Sri Agustina mengatakan SPI untuk 16 perusahaan untuk kebutuhan bawang putih di dalam negeri periode Januari-Juni 2013.
"Kementerian Perdagangan terbitkan SPI untuk 16 perusahaan yang berdasarkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) dari Dirjen P2HP atau nama Menteri Pertanian dengan jumlah 29.136 ton atau 18,21% dari total kebutuhan impor bawang putih periode Januari-Juni sejumlah 160.000 ton," kata Sri kepada detikFinance, Minggu (10/3/2013).
Dikatakan Sri, diharapkan dengan impor Bawang Putih tersebut akan berdampak pada penurunan harga bawang putih yang saat ini melejit.
"Jumlah tersebut diharapkan dapat menambah pasokan agar harga segera turun. Saat ini sedang diproses lagi SPI yang direkomendasikan Kementerian Pertanian (RIPH) sejumlah 35.274 ton," tandas Sri.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian merekomendasikan impor bawang putih sebanyak 160.000 ton untuk 131 perusahaan importir. Keluarnya rekomendasi tersebut oleh sejumlah pihak dianggap sangat terlambat, pasalnya pasokan bawang putih di dalam negeri makin menipis dan membuat harganya terus naik.
Saat ini dipasaran berdasarkan pantauan detikFinance harga bawang putih berkisar Rp 36.000-Rp 40.000 per Kg dari harga normalnya Rp 6.000-Rp 10.000 per Kg.
(rrd/hen)
