Kementan: Petani Malas Tanam Kedelai Karena Harga Jualnya Murah

Jakarta - Kementerian Pertanian mendorong Kementerian Perdagangan agar segera mengeluarkan Harga Pokok Pembelian (HPP) untuk kedelai. Ini dapat memicu petani bersemangat menanam kedelai.

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Udhoro Kasih Anggoro saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Jalan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (6/3/2013).


"Saya minta supaya HPP segera ditetapkan agar petani dapat insentifnya segera," ujar Udhoro.


Dia menyebutkan, hingga saat ini, murahnya harga pembelian kedelai dari para petani menjadi salah satu penyebab 'malasnya' para petani tersebut untuk menanam kedelai. Hingga berimbas pada lemahnya produktivitas kedelai dalam negeri, yang juga berujung pada impor.


"Selama ini petani merasa tidak ada insentif yang layak untuk kedelai," imbuhnya.


Dikatakan Udhoro, produksi kedelai dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan. Tahun ini produksi kedelai ditargetkan mencapai 1,5 juta ton, dan total kebutuhan 2,3 juta ton.


"Untuk kedelai ini kami memang masih harus kerja keras karena kecenderungannya masih defisit. Tapi peluangnya tetap ada untuk mencapai swasembada," imbuhnya.


Seperti diketahui, rencana peraturan presiden (Perpres) dalam menentukan HPP kedelai belum menemui kejelasan. Perpres ini diharapkan bisa menjaga harga kedelai dan mendorong produksi kedelai dalam negeri karena harganya menarik petani.


"HPP kedelai soal Perpres dulu berupa penugasan kepada Bulog kemudian Kemendag membuat pengaturan harga. Perpres ini masih di tangan kita," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.


Hatta bersama kementerian terkait saat ini sedang membuat teknis peraturan mengenai kesesuaian harga, Hatta menyerahkan kepada Kementerian Pertanian.


"Karena menyesuaikan formula yang ditetapkan kementerian.Kita menyesuaikan saja karena draft muncul dari bawah. Contoh kepada Bulog seperti apa mekanisme nanti dan harga tanya di kementerian pertanian," katanya.


Sebelumnya Kementerian Keuangan menyatakan, kebijakan HPP untuk kedelai perlu dikaji lagi. Alasannya selain tidak terlalu efektif seperti pada kasus komoditi beras, saat harga tinggi Bulog sulit menyerap beras petani. Di sisi lain kedelai merupakan komoditas yang dipengaruhi harga internasional.


(zul/dnl)