Artha Graha Bingung, Djokir Sebut Studi Jembatan Selat Sunda Dimulai

Jakarta - Pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda, pihak Artha Graha Network bingung dengan pernyataan Menteri PU Djoko Kirmanto (Djokir) yang menyatakan studi kelayakan (feasibility study/FS) JSS sudah dimulai.

"Kami sampaikan bahwa kami sebagai Pemrakarsa yang ditunjuk berdasarkan Perpres 86/2011, sama sekali tidak tahu menahu dan tidak mengerti mengenai apa yang dimaksud oleh Menteri PU tersebut," kata Direktur Artha Graha Network Wisnu Tjandra kepada detikFinance, Selasa (7/6/2013)


Wisnu menuturkan, sejak akhir Maret tahun 2012 sampai saat ini, pihak pemrakarsa Proyek sama sekali belum pernah lagi diundang oleh Pemerintah untuk membahas kelanjutan Studi Kelayakan Proyek Jembatan Selat Sunda.


"Pihak Pemrakarsa selama ini hanya mengetahui perkembangan yang ada dari pemberitaan di media," tegas Wisnu.


Menurutnya pihak Pemrakarsa tidak tahu apa rencana pemerintah mengenai kelanjutan Proyek Jembatan Selat Sunda. Pihaknya tidak tahu siapa yang sekarang ditunjuk atau dipilih atau dipercaya Pemerintah untuk meneruskan Proyek Jembatan Selat Sunda tersebut.


Wisnu menambahkan pihak Pemrakarsa telah mengirimkan Surat kepada Pemerintah tanggal 24 Juli 2012, yang intinya menyerahkan proyek JSS diambil alih pemerintah, asalkan proyek tersebut bisa jalan.


"Tidak berkeberatan jika Kementerian tertentu atau Pihak yang dipercaya Pemerintah mengambil alih kepemimpinan Pembangunan KSISS/JSS. Kami hanya menitipkan spirit awal Pembangunan KSISS/JSS, yaitu berlandaskan pembiayaan sesuai amanah Perpres nomer 86/2011 (yaitu tidak membebani APBN), dan untuk ini Pemrakarsa tidak berkeberatan jika saham PT.GBLS dikuasai Pemerintah, dengan kepemilikan saham Pemrakarsa (swasta) dapat diturunkan serendah-rendahnya bahkan kalau perlu sebatas saham ‘kenang-kenangan’, selama Proyek Jembatan Selat Sunda terbangun sesuai Perpres nomer 86/2011 tersebut," jelas Wisnu mengutip surat tersebut.


(hen/dnl)