Cegah HP Ilegal dan Buah Impor Berformalin, Gita Wirjawan Sambangi Mabes AD

Jakarta - Guna meningkatkan pengamanan kegiatan perdagangan dan perlindungan konsumen di perbatasan NKRI, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyambangi Markas Besar Angkatan Darat.

Gita menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) antara Kemendag dengan TNI AD untuk pembentukan tim perumus pedoman kerjan pelaksanaan perlindungan konsumen di daerah perbatasan.


Menurut Gita, pengamanan dan pengawasan perlu ditingkatkan agar pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi kedua lembaga tersebut agar dalam melaksanakan aturan bisa lebih efektif.


"Untuk memperkuat sinergitas kedua lembaga dalam rangka mengawasi apapun aktivitas perekonomian yang perlu diwaspadai. Mengingat banyaknya produk-produk yang masuk ke dalam negeri yang tidak mengacu K3L seperti HP ilegal, baju bekas ilegal, buah-buahan berformalin, sayur-sayuran pestisida," ujar Gita dalam acara penandatangan Nota Kesepahaman tersebut, di Mabes AD, Jakarta, Rabu (24/7/2013).


Gita menambahkan melalui nota kesepahaman juga akan dilakukan pendataan terhadap tempat-tempat yang berpotensi digunakan menimbun barang yang dapat menganggu kelancaran distribusi dan suplai kebutuhan masyarakat konsumen.


"Secara geografis, Indonesia berada di antara negara-negara di dunia, di antara persilangan jalur perdagangan dunia. Hal ini diperkirakan dapat menimbulkan berbagai permasalahan yang merugikan kepentingan konsumen terutama di daearh-daearah perbatasan," jelasnya.


Gita mengharapkan dengan nota ini, upaya-upaya stabilisasi harga, pengamanan distribusi barang, dan perlindungan konsumen di perbatasan NKRI, dapat dilaksanakan dengan lebih baik.


Penandatangan nota kesepahaman dilakukan oleh Mendag Gita Wirjawan dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Moeldoko. Kehadiran TNI AD dalam penghawasan ini diharapkan dapat memperkuat pengamanan di daerah perbatasan yang selama ini sudah ditangani oleh Ditjen Bea Cukai dan Imigrasi.


(nia/dnl)