Kementerian PU Butuh 2.000 Penyidik, Untuk Apa?

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum saat ini kekurangan banyak sekali Penyidik Pegawai Negeri Khusus (PPNS) yang mengawasi penataan ruangan di Indonesia. Dari jumlah yang dibutuhkan 2.000 orang, Kementerian PU baru punya 400 orang.

"Kita saat ini kekurangan PPNS banyak sekali, kita seharusnya punya 2.000 PPNS tapi yang kita punya saat ini baru 400 PPNS," ucap Menteri PU Djoko Kirmanto ditemui usai membuka Launching Pengendalian Pemenfaatan Ruang dan Koordinasi Nasional PPNS Penataan Ruang Tahun 2013 di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (17/7/2013).


Djoko mengatakan, peran PPNS di Kementerian PU sangat penting, karena saat ini ruang untuk hidup masyarakat sudah sangat sempit.


"Bumi kita tidak bertambah besar, ruang per kapita sekarang makin sedikit, orang makin sempit-sempitan berebut ruang, peran PPNS sangat penting agar jangan sampai terjadi pelanggaran tata ruang yang ujung-ujungnya merugikan orang banyak," kata Djoko.


Djoko mencontohkan, saat ini banyak pelanggaran terjadi dalam pengelolaan tata ruang yang sesuai aturan, misalnya daerah resapan air justru dibangun gedung, bukit pohonnya ditebang dan malah di tanami singkong.


"Kita butuh PPPNS yang mengawasi ketat tata ruang kita, karena jika terus dibiarkan yang rugi banyak orang, dan kami akan tegas menindak sesuai aturan baik yang meminta izin atau yang memberi izin pembangunan yang tidak sesuai tata ruang yang sudah ditetapkan," tegasnya.


Namun Djoko tidak bisa memastikan kapan kekurangan PPNS tersebut bisa segera mencapai sesuai kebutuhan yakni 2.000 PPNS.


"Saya tidak bisa jamin bisa terpenuhinya kapan, kita akan jalan terus, minim ini karena untuk menjadi PPNS tidak mudah, dia harus PNS, dia harus sekolah lagi, harus dapat sertifikat dan lebih lagi dia punya keahilian di bidang tata kelola, itu yang saat ini sulit didapat," tandasnya.


(rrd/dnl)