Mengapa Indonesia Butuh Redenominasi?

Jakarta - Pemerintah dan DPR akan segera membahas RUU Perubahan Harga Rupiah alias Redenominasi. Jika aturan ini disetujui, maka nominal rupiah akan berubah. Nantinya, Rp 1.000 akan menjadi Rp 1.

Kenapa kita butuh redenominasi? Seperti dikutip detikFinance, Senin (22/7/2013) dalam naskah akademik yang diajukan pemerintah, perekonomian nasional pada dasarnya bisa disebut stabil.


Ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, inflasi yang terjaga dengan baik, nilai tukar yang stabil, dan cadangan devisa yang memadai. Selain itu, persepsi risiko terhadap kesinambungan perekonomian juga semakin membaik, yang terlihat dari credit rating Indonesia yang terus meningkat.


"Namun, hal-hal positif tersebut belum didukung oleh pecahan rupiah yang efisien. Saat ini rupiah memiliki jumlah digit yang terlalu banyak sehingga berpotensi menyebabkan inefisiensi dalam transaksi ekonomi," tulis naskah akademik yang disampaikan pemerintah kepada DPR ini.


Masyarakat harus membawa jumlah uang yang besar untuk membiayai transaksi sehari-hari yang cukup sederhana. Apabila tidak ditempuh kebijakan perubahan harga mata uang, maka rupiah dengan digit yang besar berpotensi menghambat akselerasi ekonomi.


Uang dengan jumlah digit yang terlalu banyak akan membuat perhitungan dalam transaksi menjadi rumit dan berpotensi menimbulkan kekeliruan serta memakan waktu lebih lama. Padahal, ada kebutuhan untuk menyesuaikan alat-alat transaksi elektronik dan sistem teknologi informasi karena nilai transaksi yang semakin membesar dengan cepat.


Karena itu, diperlukan kebijakan perubahan harga mata uang yang mampu membuat Indonesia lebih kuat dan bisa bersaing dengan negara-negara lain di kawasan. Namun kebijakan ini hanya penyederhanaan, tanpa mengurangi harga maupun nilai tukarnya. Kebijakan semacam ini disebut redenominasi.


Mau tahu lebih jauh soal redenominasi? Nantikan berita selanjutnya di detikFinance.


(hds/dru)