Pertamina Bidik Bisnis Pembangkit Listrik Mini Hidro

Jakarta - PT Pertamina (Persero) kini masuk ke bisnis pembangkit listrik, selain bisnis sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Perseroan dan PT Tirta Gemah Ripah melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk melakukan kajian bersama potensi pengembangan Pembangkit Listrik Mini Hidro (PLTMH) di beberapa lokasi di Jawa Barat.


Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto mengatakan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari transformasi Pertamina yang telah mengubah visi Perusahaan menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia.


"Sebagai implementasi perubahan visi tersebut, Pertamina melaksanakan diversifikasi bisnis khususnya untuk energi baru dan terbarukan yang meliputi energi panas bumi dimana hal ini sudah berjalan serta pengembangan lebih lanjut CBM, shale gas, sampah kota, energi matahari, hydro dan angin," ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/7/2013).


Tirta Gemah Pirah merupakan anak usaha BUMD Pemda Jawa Barat telah mengembangkan Pembangkit Listrik Mini Hydro (PLTMH) di beberapa lokasi di Jawa Barat, di antaranya PLTM kapasitas 8 MW di Sungai Cirompang Garut dengan status dalam tahap penyelesaian.


Menurut Hari, bersama Tirta Gemah Ripah, Pertamina akan melakukan langkah-langkah untuk mengembangkan hydro to power, meliputi studi dengan melakukan pemetaan dan kelayakan lokasi yang potensial dalam pemanfaatan aliran air sungai di Jawa Barat.


"Dalam waktu dekat, studi akan dilakukan di beberapa lokasi di Cianjur dan Tasikmalaya dengan potensi masing-masing sekitar 4–5 MW. Dalam jangka panjang tidak menutup kemungkinan terhadap proyek-proyek yang existing dan terkendala di Jawa Barat, dilakukan studi kembali agar pengembangan proyek hydro ini lebih efektif," terang Hari.


Untuk pelaksanaan proyek PLTM diperlukan waktu sedikitnya 3 tahun untuk menyelesaikan tahapan-tahapannya. Rencananya, PLTMH-PLTMH hasil kerjasama antara Pertamina dan Tirta Gemah Ripah akan dialirkan kepada PLN sebagai standby buyer sesuai dengan regulasi pemerintah terkait kebijakan pemanfaatan energi terbarukan dan didukung oleh peraturan internal PLN terkait pemanfaatan energi terbarukan.


Proyek PLTM adalah proyek yang potensial karena harga jual listriknya sebesar Rp. 656/kWh dan pada saat normal operasi. Jika dibandingkan dengan memanfaatkan BBM Diesel yang biaya produksinya mencapai Rp 2800/kWh, pemanfaatan PLTM akan memberikan penghematan yang besar bagi sektor ketenagalistrikan.


"Ditambah lagi bahwa PLTMH adalah teknologi ramah lingkungan yang tidak memberikan polusi serta memanfaatkan energi terbarukan yaitu air sungai," pungkas Hari.


(rrd/hen)