Pertamina Pastikan Semua Karyawan Sudah Terima THR

Jakarta - PT Pertamina (Persero) pastikan semua karyawan telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri. Ini juga berlaku untuk karyawan pada unit usaha Pertamina. THR telah diberikan pada minggu kedua puasa berlangsung.

"Untuk pekerja sudah, sesuai aturan Kepmen dari Kemenakertrans. Itu sudah diberikan dua minggu yang lalu. Kan sesuai aturan itu dua minggu sebelum. Jadi sudah beres semua," ujar Deputi Direktur HRD Insan Purwarisya kepada wartawan di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (5/8/2013)


Ia mengatakan, THR diberikan untuk pegawai dengan masa kerja minimal satu bulan. Jumlah THR untuk masa kerja dibawah satu tahun diberikan secara proporsional.


"Untuk yang sebelum satu tahun kita berikan proporsional. Minimal satu bulan sebelum hari raya itu sudah bekerja itu kita berikan THR. Dan untuk selanjutnya yang belum satu tahun diberikan proporsional," jelasnya.


Sementara itu untuk pegawai dengan status outsourcing melalui mekanisme berbeda. Insan menyatakan, kewajiban pemberian THR diberikan kepada perusahaan yang bersangkutan.


"Outsourcing itu dikembalikan ke perusahaannya kita cuma untuk pegawai Pertamina saja," sebut Insan.


(ang/ang)