Sofjan Wanandi Klaim 200.000 Buruh Kena PHK Gara-gara UMP Tinggi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengklaim banyak manajemen pabrik melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak akibat dampak tingginya upah minimum provinsi (UMP) 2013.

Berdasarkan data Apindo, hingga pertengahan tahun 2013 sebanyak 200.000 buruh di Indonesia kena PHK karena perusahaan tidak mampu membayar tingginya UMP 2013.


"Tahun lalu saja pahit sekali, banyak pengusaha yang pergi. Tahun ini saja ada 200.000 orang yang di-PHK di pertengahan tahun pertama," ungkap Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi saat jumpa pers di Gedung Apindo, Permata Kuningan, Jakarta, Selasa (29/10/2013).


Dari jumlah itu, sebanyak 65.000 merupakan buruh yang bekerja di Jabodetabek.


Alasan pengusaha melakukan PHK karena harus merelokasi pabriknya ke tempat/daerah yang UMP-nya masih rendah. Bahkan ada juga perusahaan yang memilih untuk merelokasi ke negara lain seperti di Kamboja dan Myanmar.


"Banyak dari pihak investor tekstil dan garmen dari Korea Selatan (Korsel) itu pindah ke Kamboja dan Myanmar yang UMP masih US$ 40/bulan. Kalau kita US$ 200 dolar/bulan belum tambahan. Kita tahu pengangguran penuh kita 9-10 juta tenaga kerja dan setengah menganggur 40 juta. Jadi tolong jangan merusak investasi kita," imbuhnya.


Sementara itu, Wakil Sekjen Apindo Franky Sibarani mengatakan menurut catatan Apindo, selama 2 tahun terakhir perusahaan asing dan domestik yang melakukan PHK sebanyak 60 perusahaan. Presentase terbesar perusahaan yang melakukan PHK berada di KBN Cakung, Jakarta Timur.


"Tahun 2012 dan 2013 ada 60 perusahaan asing seperti Korea Selatan dan Taiwan serta perusahaan lokal yang melakukan PHK dan merelokasi pabrik ke daerah yang upahnya masih murah bahkan ada yang keluar negeri seperti Kamboja dan Myanmar. 65.000 orang telah di PHK di Jabodetabek terbanyak di KBN Cakung," cetusnya


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!