24% Biaya Produksi Perusahaan Hanya Untuk Pungli

Jakarta -Masalah upah minimum buruh saat ini tengah jadi pembicaraan hangat. Kalangan DPR ikut bicara. Salah satu penyebab pengusaha berat menaikkan upah minimum buruh adalah karena pungutan liar (pungli).

"Salah satu penyebabnya adalah, 19-24% biaya produksi perusahaan hanya untuk pungli, baik dilakukan oknum berseragam maupun tidak. Ini membuktikan kegagalan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, sehingga memberatkan pengusaha," kata Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Indra, dalam diskusi 'Polemik' soal Upah Minimum Provinsi (UMP) di rumah makan kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).


Menurut Indra, tingginya biaya pungli ini menyebabkan pengusaha berat untuk menaikan UMP hingga 50%. Di sisi yang lain, pengusaha juga sudah diberatkan dengan kenaikan tarif listrik dan bahan baku produksi impor, karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.


"Pemerintah sudah seharusnya memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha. Kalau pungli ini ditiadakan, baik yang dilakukan oknum berseragam maupun tidak, perusahaan akan memiliki daya saing yang bagus," imbuhnya.


Andaikan saja biaya pungli ditiadakan, para pengusaha bisa mengalokasikan biaya itu untuk menambah upah para buruh. Sehingga perseteruan antara pengusaha dan buruh tidak akan terjadi.


"Saya yakin buruh ini tidak akan berdemo karena ada saving money (tabungan) yang dapat diberikan untuk menambah upah para buruh. Jadi tidak perlu buruh berdemo. Hal ini yang menyebabkan konflik antara pengusaha dan buruh semakin sering terjadi. Persoalan besarnya adalah pemerintah tidak berjalan dan ini menjadi polemik. Tahun depan saya yakin jika tidak dibereskan masalah seperti ini, akan terjadi lagi," jelas Indra.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!