Pengusaha Desak UMP Jakarta 2014 Harus Ditetapkan Hari Ini

Jakarta -Rapat lanjutan dewan pengupahan DKI Jakarta soal penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2014 kembali dilakukan sore ini. Rapat akan diselenggarakan di Gedung Balaikota Blok G Lantai 22, Jakarta Pusat.

Rapat akan dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono yang sudah terlebih dahulu datang.


Selain itu hadir Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta yang juga anggota dewan pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang.


Ia mengatakan sore ini penentuan nilai UMP DKI Jakarta harus segera ditetapkan. Setelah diputuskan sore ini, besaran UMP hasil rapat dewan pengupahan akan diajukan ke Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk disahkan.


"Harus hari ini diputuskan karena sesuai Permenakertrans No. 7/2013 penetapan UMP harus segera dilakukan sebelum tanggal 1 November 2013," kata Sarman saat ditemui di Gedung Balaikota Jakarta, Kamis (31/10/2013).


Rapat hari ini adalah kelanjutan dari rapat kemarin yang tertunda karena absennya perwakilan serikat buruh. Ia berharap hari ini pihak serikat buruh datang dan mengikuti rapat dengan Apindo, Kadin serta Disnakertrans DKI Jakarta. Bila tidak, ia meminta pemerintah tegas untuk segera mengeluarkan kebijakan terkait penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2014.


"Kalau buruh tidak juga datang, nanti kita rapat dengan pemerintah dan pemerintah akan bersikap bagaimana. Tahun lalu kita (pengusaha) yang melakukan walk out tetapi kita terima dan menghormati hasil keputusannya walaupun kami tidak setuju. Sore ini, kita bahas langsung soal nilai UMP berapa," imbuhnya.


"Memang di dalam tata tertib kita hanya diatur minimal forum masih-masing pihak dihadiri oleh 4 orang perwakilan dan tidak ada jangka waktu. Ini tentunya pemerintah harus ambil sikap kalau buruh kembali tidak datang. Kalau tidak bisa datang, kita berlakukan saja UMP DKI Jakarta yang lama (Rp 2,2 juta)," cetusnya.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!