Pemprov Sumut Minta Jatah Saham Inalum, Ini Jawaban Dahlan Iskan

Jakarta -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara ingin memiliki saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), pasca berakhirnya kontrak Jepang pada 31 Oktober 2013 kemarin. Apa jawaban pemerintah pusat?

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, pemerintah masih menunggu permintaan dari Pemprov Sumut terkait keinginannya untuk mendapatkan saham Inalum.


"Saya kira Pemda butuh waktu karena menyangkut dana besar. Anda tahu kan berapa APBD-nya masing-masing Pemda, dan alokasi APBD-nya (Sumut) tahun depan sudah diputuskan, dan sepanjang yang saya dengar, APBD untuk tahun depan tidak ada untuk Inalum. Berarti tahun depan lagi," tutur Dahlan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2013).


Nantinya, Pemprov Sumut harus membeli saham Inalum dari pemerintah pusat. Pemprov Sumut tidak bisa meminta saham Inalum secara gratis. Namun berapa besaran yang diberikan pemerintah pusat. "Tergantung peraturannya," jelas Dahlan.


Seperti diketahui, mulai hari ini, Inalum kembali 100% ke tangan pemerintah Indonesia. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemerintah Indonesia dan konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA) sudah menyepakati nilai buku Inalum sebesar US$ 558 juta namun dengan catatan dari pihak Indonesia.


Hidayat mengatakan, meski sudah ada kesepakatan soal nilai buku, namun pihak pemerintah Indonesia mengambil sikap angka tersebut hanya sementara dan harus diaudit kembali. Sedangkan pihak Jepang menganggap nilai buku US$ 558 juta merupakan angka final.


"Tadi disepakati melalui aset transfer dan disepakati besaran US$ 558 juta. Pihak NAA US$ 558 juta. Indonesia minta diaudit sementara. Dan belum ada kesepakatan hal tersebut," kata Hidayat.Next


(dnl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!