Ingin Beli Rumah Tapi Masih Bingung Syarat-syaratnya

Jakarta -Pertanyaan dari pembaca Asep Sunaryo: Saya seorang karyawan swasta, saya ingin membeli rumah dengan KPR tetapi belum mengetahui bagaimana syarat dan ketentuan membeli rumah dengan KPR, mohon bantuannya dan terima kasih.

Jawaban:

Yth. Bapak Asep,


Pertama saya ucapkan selamat atas keinginan membeli rumah dengan KPR. Syarat umum bagi karyawan swasta untuk mengajukan KPR adalah sebagai berikut:

1. WNI

2. Umur minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun.

3. Memiliki pekerjaan/penghasilan tetap


Syarat-syarat dokumennya adalah sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Pengenal (KTP) pemohon dan pasangan (suami/istri)

2. Copy Kartu Keluarga

3. Copy Surat Nikah

4. Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Gaji/Penghasilan

5. Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir

6. Copy NPWP pribadi


Dokumen kepemilikan agunan:

1. SHM/SHGB

2. IMB

3. PBB


Ada beberapa bank yang mensyaratkan minimal penghasilan, yaitu Rp 2,5 juta untuk Jabodetabek dan Rp 2 juta untuk luar Jabodetabek.


Selain itu ada beberapa informasi lain yang perlu diberikan ke bank, yaitu informasi pinjaman lain. Jika Anda memiliki pinjaman seperti kartu kredit, KTA, cicilan kendaraan atau cicilan rumah/properti lain, informasikan dengan lengkap kepada pihak bank.Next


(ang/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!