Ini Kementerian yang Dapat Anggaran Tambahan untuk Infrastruktur

Jakarta - Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja tambahan sebesar Rp 27 triliun di APBN 2014. Belanja tambahan ini akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).

Anggaran terbesar diberikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 9 triliun.


"Anggaran Rp 27 triliun itu sudah dialokasikan, paling besar Kementerian PU sekitar Rp 9 triliun, untuk infrastruktur," ujar Plt Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2013).


Beberapa K/L lainnya yang juga menerima anggaran ini adalah Kepolisian Rp 3 triliun, Kementerian Pertahanan Rp 2 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 1,6 triliun dan Kementerian Perhubungan Rp 1 triliun.


"Sisanya kecil lah di bawah Rp 1 triliun," sebutnya.


Secara total, pemerintah menyediakan anggaran infrastruktur sebesar Rp 188,7 triliun untuk program pembangunan 2014. Angka tersebut naik Rp 4,4 triliun dari APBN perubahan 2013 yang hanya Rp 184,3 triliun.


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!