Buruh Kembali Absen dalam Rapat Penetapan UMP Jakarta 2014

Jakarta -Sebanyak 7 perwakilan serikat buruh kembali absen dalam rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta terkait penentuan upah minimum provinsi (UMP) 2014. Buruh lebih memilih berdemo dan mogok nasional ketimbang menghadiri rapat sore ini.

"Kami menghargai teman-teman buruh yang sedang mogok nasional hari ini dan besok untuk menuntut upah layak. Kami ingin bersidang tidak dalam suasana tertekan. Pemerintah memaksakan penetapan KHL tanggal 1 November 2013, sementara aspirasi buruh tidak didengar dengan bijaksana," ungkap perwakilan anggota pengupahan dari serikat buruh Akhmad Jajuli kepada detikFinance, Kamis (31/10/2013).


Menurutnya sesuai aspirasi buruh DKI Jakarta bahwa Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 yang direkomendasikan sebesar Rp 2.767.320 menjadi dasar penetapan UMP Jakarta tahun depan.


Namun pemerintah dan pengusaha terlanjur sepakat menetapkan KHL 2014 sebesar Rp 2.299.860. Menurut Jajuli, keputusan pemerintah dan pengusaha soal KHL, termasuk sidang sore ini cacat hukum karena tidak melibatkan unsur buruh dalam penentuan suara.


"Karena unsur Buruh (Walk Out) dan unsur pakar tidak ada yang hadir. Jadi kalau hari ini sidang penetapan UMP adalah sidang yang tidak sah, karena seluruh unsur buruh tidak hadir. Dan sesuai tata tertib sidang menjadi tidak sah," cetusnya.


Sebanyak 7 perwakilan buruh yang tidak hadir antaralain Akhmad Jajuli dari KSPSI, Jimmy Rusman dari KSPI, Usman dari FSP Pariwisata SPSI, Dedy Hartoni dari FSP Aspek Indonesia, Yan Tumijan dari FSPN, Hoesni Mubaraq dari FSP NIBA KSPSI dan Irzani Sugilan dari FSP Farkes KSPI.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!