Tiap Tahun Pengusaha dan Buruh Ribut Soal Upah, di Mana Pemerintah?

Palembang -Setiap tahun, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu diwarnai aksi demonstrasi dan anarkisme. Baik pengusaha maupun buruh sama-sama bertolak belakang mencari kesepakatan.

Lalu di mana seharusnya posisi pemerintah?


Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, posisi pemerintah harusnya cukup memastikan penegakan hukum dan aturan.


"Pemerintah itu tegakan hukum, nggak ada lagi, apalagi yang harus diharapkan. Kalau hukum sendiri tidak mau ditegakan, siapa lagi yang akan lakukan," ujar Sofjan di sela acara Rapimnas Kadin 2013 yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Palembang, Jakarta, Jumat (1/11/2013).


Menurut Sofjan, fokus pengusaha adalah bagaimana ekonomi dapat berjalan, lapangan pekerjaan tercipta, dan ekspor bisa terus dapat meningkat serta dapat menghadapi serangan produk impor.


"Kita ini kan pengusaha berinvestasi harus ada hukumnya, kalau tidak ada hukumnya buat apa," tegas Sofjan.


Saat ini, sudah ada forum bernama Tripartit untuk memutuskan persoalan upah buruh. Tapi sayangnya, forum ini tidak berjalan dengan baik. Jika hal tersebut dilakukan dengan benar, maka tidak ada lagi pertikaian di tahun-tahun mendatang.


"Tidak perlu ada lagi skema baru. Lakukan saja yang ada. Ini Intruksi Presiden saja tidak dipatuhi, ya bagaimana. Mau pakai skema apapun kalau hukum tidak dipatuhi ya susah," ungkapnya.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!