"Jadi untuk sementara kita tunggu uang baru saja yang sesuai UU Mata Uang kemarin, uang NKRI," kata Wakil Ketua Pansus RUU Redenominasi, Ecky Awal Mucharam ketika berbincang dengan detikFinance, Senin (25/11/2013).
Dijelaskan Ecky, sesuai UU Mata Uang nantinya rupiah per 1 Agustus 2014 akan memiliki desain yang baru. "Ada tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ditandatangani pemerintah," kata Dia.
Jika bicara soal redenominasi, Ecky mengatakan pihaknya masih akan menunggu pengesahan RUU Redenominasi yang ditargetkan selesai di tahun 2014 setelah Pilpres.
Bank Indonesia (BI) sendiri sudah menyiapkan tim untuk membuat desain uang baru bernama NKRI.
"Lagi digodok tim (desain). Nanti setiap uang yang dikeluarkan setelah tanggal 17 Agustus itu adalah uang NKRI," ungkap Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs.
Sementara pergantian dengan uang yang lama akan dilakukan secara bertahap. Uang yang lama dimungkinkan masih beredar saat itu, tapi perlahan akan ditarik sesuai mekanisme bank sentral.Next
(dru/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
