Chatib Basri Sebut Orang yang Masih Hidup Tak Bisa 'Mejeng' di Uang NKRI

Jakarta -Pada tanggal 17 Agustus 2014, rupiah akan terbit dengan model baru bernama uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu ketentuan dalam uang tersebut adalah menggunakan gambar pahlawan nasional. Tentunya bukan orang yang masih hidup.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan penetapan wajah pahlawan tersebut adalah salah satu syarat yang menjadi kesepakatan pemerintah dan BI. Ia mengingatkan penetapan wajah sempat menjadi permasalahan saat zaman presiden Soeharto.


"Wajah harus pahlawan yang orangnya nggak boleh masih hidup, dulu kan pernah kayak Pak Harto jadi ramai," ungkap Chatib di kantornya, Jakarta, Selasa (26/11/2013).


Selain, itu syarat lainnya adalah penulisan kata NKRI dalam uang yang diterbitkan dan ada pembubuhan tanda tangan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan.


"Harus ada NKRI, harus ada tanda tangan pemerintah," sebutnya.


Chatib mengaku belum melihat desain baru yang akan diterbitkan nanti. Saat ini instansinya hanaya berbicara dengan BI seputar syarat-syarat dari uang NKRI.


"Saya juga belum lihat gambarnya seperti apa. Baru pernah bicara dengan BI soal konsep dasarnya saja, dengan Kemenkeu hanya berbicara pada yang harus masuk dalam uang, persyaratannya itu," terangnya.


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!