Ini Dampak Larangan Ekspor Bahan Tambang Mentah Tahun Depan

Jakarta -Pemerintah dan DPR-RI sepakat mengeksekusi kebijakan pelarangan ekspor mineral dan tambang mentah mulai 12 Januari 2014 sebagai amanat UU No 2009 tentang mineral dan batu bara. Akibatnya negara akan kehilangan potensi pendapatan devisa ekspor mineral US$ 4 miliar di 2014.

"Kita lihat risiko kalau tanggal 12 (Januari). Kita export processing juga. Dari datanya US$ 5 miliar processing, US$4 miliar unprocessed. Ini yang akan hilang mendadak," ungkap Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Chatib Basri dan Menteri ESDM Jero Wacik di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (5/12/2013)


Dengan demikian, defisit neraca perdagangan akan semakin melebar. Akan tetapi, menurut Hatta neraca perdagangan akan terbantu oleh beberapa program yang sudah ada, salah satunya adalah pemanfaatan biofuel yang dicampur dengan solar hingga 20%. Sehingga impor BBM dan minyak mentah bisa dikurangi.


"Kalau kita ada defisit, itu karena kekurangan US$ 4 miliar tadi. Tapi kan yang kita export finish kan meningkat. US$ 4 miliar juga biodiesel akan menyumbang sehingga nanti akan tetap current account kita jauh menurun dibanding sekarang. Akan kita jaga itu," papar Hatta.


Selain itu, bahan mentah yang telah di proses senilai US$ 5 miliar tersebut akan terus mengalami kenaikan. Sehingga, defisit bisa dikurangi kembali dengan adanya kegiatan ekspor barang jadi atau setengah jadi.


"Tapi yang US$ 5 miliar ini akan naik karena harga. Artinya kita masih bisa melihat dari sisi positifnya. Kita melaksanakan UU. Kedua kita melakukan processing industri dalam negeri. Itu yang saya sebut reformasi dalam industri. Dan itu akan dipercepat," paparnya.


Ia menargetkan, neraca perdagangan pada tahun 2016 untuk mineral dapat kembali surplus sebesar US$ 1,8 miliar.


"Dari skenario yang ada itu menunjukkan tahun 2016 kita sudah positif trade-nya. Sebagian kan karena kita mengimpor juga finished product (barang jadi). 2017 positifnya sudah besar sekali," pungkasnya.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!