Rapat dengan Jero Wacik, Anggota DPR Satu Suara Larang Ekspor Tambang Mentah

Jakarta -Pemerintah diwakili Menteri EDM Jero Wacik dan Komisi VII DPR melakukan rapat membahas pertambangan, khususnya soal rencana pelarangan ekspor mineral dan tambang mentah mulai 12 Januari 2014. Semua setuju.

"Rapat dengan Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM dan dari 9 fraksi seluruhnya bulat, suara penuh meminta pemerintah tetap memberlakukan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 terkait larangan ekspor (mineral mentah) pada 2014," ucap Menteri ESDM Jero Wacik usai Rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2013).


Keputusan DPR yang bulat untuk melarang ekspor barang tambang mentah tersebut, membuat Jero merasa lebih yakin untuk tetap memberlakukan aturan tersebut.


"Saya tanya tadi, apakah ada pengecualian atau kebijakan lain agar masih bisa ekspor. Komisi VII tegaskan hal tersebut tidak perlu, kalau didukung penuh begini kan saya tenang, jadi 2014 pada 12 Januari pemerintah melarang ekspor mineral mentah atau yang waktu awal saya jadi menteri seperti ekspor tanah air," cetus Jero.


Rapat ini dimulai 10.00 WIB dan selesai pada jam 15.00 WIB. Selain Jero, rapat tersebut dihadiri juga oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Thamrin Sihite, dan sejumlah pejabat lain. Rapat ini dipimpin oleh Sutan Bhatoegana, dan dihadiri 30 Anggota Komisi VII.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!