Sejarah BI Stabilkan Nilai Rupiah Dari Tahun 70-an

Bandung -Indonesia memiliki sejarah sistem nilai tukar sejak negara ini berdiri. Sistem ini menjadi faktor utama kenapa ada pelemahan rupiah setiap waktunya. Termasuk pada kondisi saat ini.

Pada tahun 1971 sampai dengan Maret 1983, penetapan nilai tukar dilakukan dengan sistem tetap. Bank Indonesia (BI) menetapkan nilai tukar terhadap mata uang tertentu sebagai anchor.


"Dalam sistem ini excess demand suply akan dipenuhi/diserap oleh BI melalui intervensi," kata Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Solikin M Juhro dalam diskusi seputar nilai tukar di Hotel Trans Luxury, Bandung, yang dikutip Minggu (8/12/2013).


Kewajiban bank sentral adalah selalu siap melayani permintaan dan penawaran devisa. Jika nilai tukar fundamental lebih rendah dari kurs yang ditetapkan maka kebijakannya yang dikeluarkan adalah devaluasi.


"Kalau fix (tetap) itu , ketika nilai tukar melemah ya harus dikeluarkan cadangan devisa semuanya," sebutnya.


Kemudian pada April 1983, sistem nilai tukar berubah menjadi nilai tukar mengemabng terkendali secara ketat. Sistem ini dipertahankan sampai dengan September 1986 sebelum berubah menjadi sistem nilai tukar mengambang fleksibel.


"Nilai tukar ditentukan tidak hanya pada mekanisme pasar, tetapi juga dipengaruhi oleh unsur (managed) dari bank sentral melalui intervensi," jelasnya.Next


(mkl/dru)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!