Jero Wacik: Tahun Depan Ada 10 Smelter Beroperasi

Jakarta -Pemerintah dan DPR-RI sepakat soal kebijakan pelarangan ekspor mineral dan tambang mentah mulai 12 Januari 2014. Perusahan mineral harus membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan sudah ada 28 perusahaan yang siap membangun smelter. Dari jumlah itu, ada 10 smelter akan beroperasi pada tahun depan.


"Sekarang ini yang sudah groundbreaking 28 smelter. Kita perkirakan tahun depan sudah ada 10 yang beroperasi," ujar Jero di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (5/12/2013)


Ia menuturkan, kebijakan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba). Jika tidak diterapkan maka akan ada pelanggaran UU.


"Tadi seluruh fraksi minta UU Minerba dilaksanakan secara konsekuen. Mereka minta harus jadi (barang jadi) baru mereka boleh ekspor lagi. Iya. Kalau itu tidak diterapkan kita melanggar UU," jelasnya.


Dalam aturan tersebut, dikatakan perusahaan tidak boleh melakukan ekspor tanpa ada pengolahan terlebih dahulu. Perusahaan bisa saja menjual bahan mentah ke perusahaan dalam negeri yang telah memiliki smelter.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!