Untuk para jemaah melakukan setoran awal kepada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) khusus secara elektronik. BPS BPIH khusus tersebut yang sudah ditetapkan Kementerian Agama adalah 8 bank syariah.
Yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia Syariah (BNIS), Bank Muamalat Indonesia (BMI), Mega Syariah, DKI Syariah, Permata Syariah dan CIMB Niaga Syariah.
Seperti pada Bank Syariah Mandiri (BSM), setoran awal yang ditetapkan adalah sebesar Rp 100 ribu dengan saldo awal Rp 100 ribu. Persyaratannya adalah usia di atas 17 tahun dengan menunjukkan KTP asli dan uang setoran.
Direktur BSM Hana Wijaya mengatakan setelah itu pihak perbankan akan menyiapkan travel yang lengkap dengan program haji, umrah dan manasik. Jemaah hanya tinggal memilih sesuai dengan yanng diinginkan.
"Jemaah tinggal pilih travel lalu daftar PIHK," ungkap di kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/4/2014)
Travel yang sediakan adalah pihak yang telah terdaftar pada asosiasi dan diakui oleh Kemenag. Sehingga dipastikan, jemaah tidak akan terlantar dalam perjalanan ke tanah suci.
Program tabungan ini berlangsung selama 6 tahun. Bila dalam kurun waktu, 3 tahun jemaah ingin melangsungkan umrah terlebih dahulu atau manasik, maka bank akan memfasilitasi.
"Kalau dia mau berangkat umrah, padahal baru 3 tahun, atau mau manasik ke mekah duluan itu nggak apa-apa. Itu terserah jemaah," ujarnya.
Selain itu, bank juga akan menyediakan komponen paket pendukung lainnya. Seperti kain ihram dan beberapa peralatan lainnya yang diperlukan oleh jemaah.
(mkl/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
