Sebanyak 8.000 Karyawan Newmont Terancam Dirumahkan

Jakarta -PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont) akan mengurangi kegiatan operasi hingga menghentikan kegiatan tambang tembaga dan emas Batu Hijau di Sumbawa Barat, NTB mulai 1 Juni 2014. Dampaknya akan ada 8.000 karyawan dan kontraktor yang terancam tak bisa bekerja alias dirumahkan.

Alasan penghentian kegiatan produksi karena fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di Batu Hijau akan penuh pada akhir Mei 2014, sehingga PTNNT akan terpaksa mengurangi kegiatan operasi secara bertahap karena Newmont belum bisa mengekspor hasil produksinya.


Presiden Direktur Newmont Martiono Hadianto menjelaskan setelah fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di lokasi tambang penuh, maka Newmont akan memasuki tahap penghentian operasi penambangan dan pemrosesan, bersamaan dengan pengurangan secara signifikan jasa kontraktor, pembelian, pengeluaran modal, termasuk penyesuaian jadwal kerja, dan kerja lembur karyawan.


"Untuk melakukan penghematan dan menjaga kemampuan perusahaan agar dapat kembali beroperasi secara normal dan tepat waktu, sebagian besar karyawan PTNNT akan dirumahkan dengan pendapatan yang dikurangi mulai awal Juni," kata Martiono, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (7/5/2014)


Rencana penghentian operasi bisa dibatalkan jika pembahasan yang saat ini sedang dilakukan bersama pemerintah berhasil menyelesaikan proses perolehan izin ekspor. Pada April 2014, PTNNT telah memperoleh status eksportir terdaftar dari Kementerian Perdagangan sebagai salah satu syarat penting yang perlu dipenuhi untuk memperoleh izin ekspor tambang.


"Situasi ini memang sangat tidak menguntungkan dan sulit bagi kita semua, karena hal ini tentu akan merugikan kehidupan 8.000 karyawan dan kontraktor, serta ribuan orang lainnya di Sumbawa Barat yang pendapatannya sangat bergantung pada kegiatan operasi PTNNT," katanya.


Namun Newmont akan terus mengirim dan menjual konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik sampai akhir tahun 2014, meski PT Smelting memiliki keterbatasan kapasitas dan tidak akan dapat membeli konsentrat tembaga Newmont dalam jumlah yang mencukupi untuk dapat mengoperasikan tambang Batu Hijau secara normal.


"Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut, meskipun Kontrak Karya telah secara tegas menjamin hak-hak kami untuk mengekspor konsentrat tembaga, serta mengatur seluruh kewajiban pajak dan bea yang harus dipenuhi," katanya.


(hen/DES)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!