Perjalanan 38 Tahun Subsidi Rumah di Indonesia

Jakarta -Program kredit rumah bersubsidi sudah berlangsung sejak 38 tahun lalu di Indonesia. Selama perjalanan waktu pola dan konsep subsidi sempat mengalami perubahan. Kini yang berlaku adalah program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi bunga dalam tempo hingga kredit selesai.

Selama program FLPP, realisasi pembiayaan tak pernah tercapai, bahkan bank pelaksana yang aktif hanya BTN. Selain itu, sempat terjadi kisruh suku bunga FLPP dari 8,15% hingga berubah menjadi 7,25%. Pada FLPP, konsumen bisa mencicil rumah hingga 20 tahun dengan bunga dan cicilan tetap.


Lalu kementerian perumahan rakyat mengeluarkan kebijakan baru, FLPP akan diberikan kepada rusun saja mulai 1 April 2015. Subsidi bunga untuk rumah tapak hanya berlaku sampai 31 Maret 2015.


Berdasarkan data Pusat Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang dikutip detikFinance, Jumat (9/5/2014), ada beberapa periode perjalanan program subsidi perumahan di Indonesia.



(hen/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!