Tarif Listrik Naik, PLN: Ini Agar Beban Subsidi Berkurang

Jakarta -Efektif hari ini 1 Juli 2014, pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tarif tenaga listrik. Menurut Kepala Humas PLN Bambang Dwiyanto, hal ini dilakukan agar beban subsidi pemerintah berkurang.

"Kenaikan merupakan kebijakan dari pemerintah atas persetujuan DPR. Mengapa? Karena saat ini beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah sudah demikian besar. Setahun mencapai Rp 100 triliun," ujar Bambang saat ditemui di Gedung PLN Pusat, Jakarta, Selasa (1/7/2014).


Bambang kemudian menjelaskan, sebagian subsidi yang sudah diberikan pemerintah tidak tepat sasaran, karena diberikan kepada warga yang mampu. "Pemerintah secara bertahap akan mengurangi subsidi energi dan membuatnya lebih tepat sasaran," ujar Bambang melanjutkan.


Namun, Bambang menjelaskan, tidak semua masyarakat terkena kenaikan tarif ini. "Bagi pelanggan yang memiliki daya 450va dan 900va, mereka tidak mengalami kenaikan. Jumlah pengguna daya ini 70% dari total pelanggan PLN yang sejumlah 55 juta," kata Bambang. "Mereka masih dikenai tarif 11 tahun lalu, karena mereka termasuk golongan kecil yang dilindungi lewat pemberian subsidi," ucapnya menambahkan.


Setelah adanya pengurangan beban subsidi, diharapkan pemerintah dapat lebih mengalokasikan dana untuk masyarakat yang belum mendapat akses kepada listrik. "Jadi 20% (dari populasi Indonesia) belum mendapatkan listrik," kata Bambang.


Selain itu, PLN juga berharap agar pengurangan subsidi ini dapat memberi dana lebih untuk pengembangan infrastruktur, program kesehatan, dan juga pendidikan. "Dan juga agar penyebaran listrik dapat lebih merata di seluruh Indonesia," ucap Bambang berharap.


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!