Cegah Penimbunan, Harusnya Pembelian BBM Dibatasi

Jakarta -Keputusan PT Pertamina (Persero) memangkas jatah BBM subsidi setiap SPBU hingga 20% berdampak pada antrean panjang kendaraan yang mengisi BBM subsidi di SPBU diberbagai daerah. Seharusnya bukan SPBU yang dikurangi jatah BBM subsidinya tetapi pembatasan pembelian setiap kendaraan.

"Ini kan terbalik, kenapa SPBU yang dikurangi jatahnya, akibatnya pasokan berkurang warga panik dan berebut membeli BBM subsidi," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha, kepada detikFinance, Selasa (26/8/2014).


Satya mengatakan, saat ini terjadinya antrean panjang di SPBU karena tidak ada mekanisme pembatasan BBM subsidi.


"Akibatnya semua orang masih merasa punya hak, baik yang kendaraan atau yang bawa jirigen minta beli BBM subsidi. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya penimbunan-penimbunan BBM subsidi," ujarnya.


Ia menegaskan, untuk itu Kementerian ESDM dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) harusnya tidak tinggal diam. Keputusan Pertamina memangkas jatah BBM subsidi tiap SPBU hanya membantu pemerintah agar BBM subsidi cukup.


"Kebijakan itu kan ada di Kementerian ESDM dan BPH Migas, segera keluarkan aturan, ubah pola distribusi terbuka menjadi pola distribusi tertutup, jadi setiap kendaraan dibatasi pembelian BBM subsidi per kendaraan per harinya," tutupnya.


(rrd/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!