Ini Alasan Bank Beri Bunga KPR Rendah Hanya 2 Tahun Pertama

Jakarta -Fasiitas kredit perumahan rakyat (KPR) masih menjadi tumpuan masyarakat yang ingin punya rumah. Biasanya, jika rumah tersebut tak dapat subsidi dari pemerintah, bank penyalur kredit hanya memberikan bunga tetap (fixed rate) selama satu sampai dua tahun. Mengapa?

Deputi Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo menjelaskan, bank yang tidak membiayai KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak menggunakan skema kredit dengan bunga tetap atau fixed rate mortgage (FRM), melainkan bunga yang besarannya bisa diatur adjustable rate mortgage (ARM)


"Kalau FLPP pakai FRM, makanya bunganya bisa tetap 7,5%. Kalau yang komersial itu pakai ARM," kata Sri kepada detikFinance, Senin (25/8/2014).


Dikatakan Sri, alasannya, bank tidak menggunakan dana jangka panjang, melainkan jangka pendek. Dan itu akan terus berubah seiring dengan berubahnya suku bunga lain dengan kredit FLPP yang disubsidi pemerintah.


"Dengan menggunakan ARM, ketika suku bunga naik, dia akan naikkan, kalau suku bunga turun mungkin dia akan sesuaikan," tegas Sri.


Lalu kenapa paling lama bank hanya memberikan FRM paling lama dua tahun?


Sri menjelaskan, selama periode tersebut bank menghitung-hitung dan memprediksi pergerakan bunga yang ada di pasar. Selain itu juga itu merupakan strategi dari bank pembiayaan untuk menggaet lebih banyak konsumen.


"Karena dalam dua tahun itu dia bisa memastikan suku bunga pergerakannya tidak akan bergejolak signifikan. Dia sudah bisa mempersiapkan. Lebih dari itu dia nggak berani. Itu juga mereka promosi," jelasnya.


(zul/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!