'Pensiun' Dari Senayan, Dua Anggota DPR Ini Jadi Pimpinan BPK

Jakarta -Komisi XI DPR telah menetapkan para Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2014-2019. Ada dua nama anggota DPR yang akan menjadi Anggota BPK.

Hari ini, Komisi XI DPR melakukan pemungutan suara atau voting. Hadir 56 anggota, dan masing-masing punya hak untuk memilih 5 nama. Dengan begitu, total akan ada 280 suara.


Moermahadi Soerja Djanegara memimpin dengan perolehan 32 suara. Disusul oleh Harry Azhar Azis dengan 31 suara, serta Rizal Djalil dan Achsanul Qosasi yang masing-masing mendapatkan 32 suara.


Moermahadi saat ini masih menjabat sebagai Anggota BPK, sementara Rizal adalah Ketua BPK. Sedangkan Harry adalah Wakil Ketua Komisi XI DPR, dan Achsanul merupakan Anggota Komisi XI DPR. Harry dan Achsanul maju dalam pemilihan legislatif April lalu, tetapi gagal terpilih kembali.


Selain empat nama tadi, ada pula Eddy Mulyadi Soepardi yang terpilih sebagai Anggota BPK dengan mengantongi 31 suara. Eddy merupakan guru besar ekonomi dari Universitas Pakuan, Bogor.


"Lima nama ini akan dibawa ke sidang paripurna untuk kemudian disahkan," kata Olly Domdokambey, Ketua Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR/DPD, senin (15/9/2014).


Olly membantah anggapan bahwa proses seleksi Anggota BPK tidak independen. Menurutnya, semua calon punya peluang untuk terpilih.Next


(hds/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!