3 BUMN Ini Go Public Setelah Holding Perkebunan Jadi

Jakarta -Pembentukan holding company alias induk usaha Badan Usaha Milik negara (BUMN) perkebunan telah disetujui dan memperoleh legalisasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Langkah selanjutnya adalah melanjutkan program privatisasi dari beberapa BUMN bidang perkebunan yang tertunda.

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III selaku induk dan PTPN V dan PTPN VII sebagai anak usaha akan melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO). Usulan ini sudah diajukan Kementerian BUMN kepada Komite Privatisasi yang diketuai oleh Menko Perekonomian.


"Dulu yang masuk ke Komite Privatisasi adalah PTPN III, PTPN V dan PTPN VII. Sudah diputuskan (di Komite Privatisasi) untuk menunggu holding jadi dulu," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam A. Putro kepada detikFinance, Sabtu (20/9/2014).


Imam menuturkan khusus PTPN VII, rencana IPO relatif mendesak karena memerlukan dana segar untuk pengembangan usaha.


"Mestinya sudah bisa dilanjutkan karena PTPN VII butuh dana untuk pengembangan usaha ke depan," sebutnya.


Sementara itu, untuk peluncuran holding bisa dilakukan sesegera mungkin. PTPN III akan menjadi champion atau leader dari holding BUMN kebun sedangkan Perum Perhutani menjadi champion untuk BUMN kehutanan.


"Sesegera mungkin diluncurkan. Ini soal permodalan sudah disampaikan ke Menkeu untuk ditetapkan. Kalau nama, bisa dibuat apa saja. Sementara masih pakai champion ya namanya," sebutnya.


Setelah terbentuknya holding, PTPN III selaku pimpinan akan mengusai 90% saham 13 buah PTPN. Sebanyak 13 PTPN yang dahulu berdiri sendiri akan menjadi anak usaha PTPN III. Sementara 100% saham PTPN III dikuasai oleh negara.


"Negara masih pegang 10% yang 90% dipegang PTPN III," ujarnya.


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!